Gubernur Banten Resmi Teken Pergub Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 28 Maret 2025 | 16:04 WIB
VISI.NEWS | BANTEN - Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 27 Maret 2025. Kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk hadiah bagi masyarakat Banten dari Pemerintah Provinsi Banten.
Andra menjelaskan bahwa berapa pun jumlah tunggakan pajak kendaraan yang dimiliki masyarakat, tetap akan mendapatkan pembebasan. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu wajib pajak harus membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir yang masih berlaku.
"Berapa tahun-pun masyarakat tertunggak Pajak Kendaraan Bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir," kata Andra, Kamis (27/3/2025)
Program pemutihan pajak kendaraan ini akan berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025. Andra mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri dan fokus menjalankan ibadah puasa serta menyambut Idul Fitri 1446 H sebelum memanfaatkan kebijakan ini.
"Kami (Pemprov Banten) persiapkan pemberlakuan pemutihan PKB mulai tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Sekarang masyarakat fokus beribadah puasa dan menyambut Idul Fitri 1446 H. Tanggal 10 April nanti baru memanfaatkan momentum pemutihan PKB," ujar Andra.
Pergub Nomor 170 Tahun 2025 menetapkan bahwa pembebasan pokok dan sanksi pajak diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor sejak tahun 2024 atau sebelumnya. Wajib pajak juga harus melakukan pembayaran untuk masa pajak 2025 hingga 2026 agar bisa mendapatkan manfaat pemutihan ini. Selain itu, wajib pajak yang hanya memiliki tunggakan pada tahun 2025 juga mendapatkan pembebasan sanksi pajak.
Namun, kebijakan pemutihan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang dimutasi ke luar wilayah Provinsi Banten.
Andra menambahkan bahwa pendapatan yang diperoleh dari program pemutihan pajak kendaraan akan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah perbaikan infrastruktur jalan, baik jalan utama maupun jalan desa, guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di Banten. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!