GNPK-RI Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus BJB
VISI.NEWS | BANDUNG — Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp 409 miliar yang terjadi pada tahun 2021, 2022, dan semester pertama tahun 2023. Desakan ini sejalan dengan semangat Presiden RI, Prabowo Subianto, yang bertekad mengikis habis segala bentuk penyimpangan, khususnya korupsi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB. KPK RI telah memulai penyelidikan sejak Maret 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025.
Ketua GNPK-RI Jabar Nana Supriatna Hadiwinata, yang akrab disapa Abah Nana, kepada VISI.NEWS, Kamis (26/6/2025), menyampaikan bahwa kelima tersangka tersebut mencakup dua pejabat teras Bank BJB, yaitu Direktur Utama Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartoto, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tiga tersangka lainnya berinisial ID, S, dan SJK, yang diketahui sebagai pengendali agensi yang terkait dalam proyek-proyek promosi tersebut.
Menurut Abah Nana, kasus ini merupakan skandal korupsi terbesar di Jawa Barat dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke dalam pusaran hukum. “Kami meyakini akan ada tersangka tambahan, karena dua alat bukti yang sah sudah terpenuhi. Penyidik KPK RI tidak punya alasan untuk menunda penetapan tersangka lainnya,” ujarnya.
GNPK-RI Jabar merasa janggal dengan belum diperiksanya mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus ini. Abah Nana menyoroti adanya dugaan kepemilikan motor mewah oleh Ridwan Kamil yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. “Kami heran, kenapa Ridwan Kamil belum diperiksa, padahal sudah ada indikasi kuat dan bukti awal yang layak ditelusuri,” ucapnya.
Untuk itu, GNPK-RI Jabar meminta KPK RI segera mengambil langkah konkret dan melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil. Hal ini dianggap penting agar tidak menjadi wacana belaka dan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!