Gibran: Kawasan Kumuh di Perkampungan Makin Berkurang

ED
Kamis, 7 April 2022 | 05:36 WIB
Bagikan
Gibran: Kawasan Kumuh di Perkampungan Makin Berkurang

VISI.NEWS | SOLO - Kawasan kumuh di perkampungan Kota Solo, ditargetkan dalam waktu tidak lama akan semakin berkurang, karena pembangunan permukiman dinilai sudah lancar dan semakin banyak warga Kota Solo yang berinisiatif melakukan pembangunan secara swadaya.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan hal itu, ketika menyerahkan 147 sertifikat hak milik (SHM) program daerah (Proda), kepada warga yang semula menghuni tanah negara dengan status hak pakai (HP) No. 001 di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Rabu (6/4/2022).

“Warga Solo sudah banyak yang mandiri. Ke depan kita harapkan area kumuh di Kota Solo makin berkurang dan warga memiliki tempat tinggal yang layak,” ujarnya sambil menyerahkan sertifikat dari pintu ke pintu di rumah salah seorang warga kampung yang semula bernama Kampung Kentheng.

Menurut Gibran yang didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa dan disaksikan mantan wali kota FX Hadi Rudyatmo, di lahan eks HP 001 tersebut sebelum dilakukan penataan muncul berbagai masalah. Masalah sosial muncul karena lokasi kampung tersebut dekat dengan lokalisasi WTS Silir.

“Sekarang tempat ini menjadi percontohan, bagaimana mengelola kawasan kumuh menjadi tempat tinggal dengan lingkungan yang nyaman,” katanya.

Gibran menyatakan kepada para penerima sertifikat, dokumen negara tersebut untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah di masyarakat.

Wali Kota Solo itu berpesan, warga yang sudah menerima sertifikat bukti haknya agar tidak menjual rumah yang telah berstatus sebagai hak milik.

“Yang penting, saya bersama pak wakil wali kota dan @ Ketua DPRD, sudah menyerahkan sertifikatnya. Ya, kalau nanti mau disekolahkan monggo. Yang penting, jangan dijual. Rumahnya kan sudah bagus – bagus, jangan dijual,” tutur Gibran yang akrab disapa Mas Wali.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.