Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan
VISI.NEWS – Hilangnya garis polisi (police line) yang sebelumnya dipasang di kawasan lahan sengketa Gumuk Lesung, Kabupaten Jember, menuai perhatian warga. Garis polisi tersebut sebelumnya dipasang pihak kepolisian sebagai penanda bahwa lokasi berkaitan dengan proses hukum dan sengketa yang sedang berlangsung.
M. Mahsun Rifai, pemilik lahan sekaligus perwakilan warga, menyayangkan hilangnya garis polisi tersebut. Menurutnya, keberadaan garis polisi menjadi penanda penting agar kondisi lahan tetap terjaga selama proses hukum berjalan.
“Kami sangat menyayangkan garis polisi yang sebelumnya dipasang sekarang sudah hilang. Bagi kami, garis tersebut merupakan tanda bahwa lokasi ini sedang dalam proses hukum dan harus dijaga kondisinya,” ujar Mahsun, Kamis (27/8/2026).
Mahsun mengatakan, warga telah menyampaikan laporan secara lisan kepada pihak Polres Jember melalui kuasa hukum terkait hilangnya garis polisi tersebut. Saat ini warga masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian, khususnya unit yang menangani perkara tersebut.
Selain meminta kejelasan terkait hilangnya garis polisi, warga juga berharap status kepemilikan lahan segera mendapatkan kepastian hukum. Warga meminta pihak desa menunjukkan dasar dan bukti kepemilikan atas lahan yang menjadi objek sengketa.
“Kami memiliki AJB dan surat-surat lainnya yang menurut kami menjadi dasar kepemilikan. Karena itu kami meminta semua pihak menunjukkan bukti dan dasar kepemilikannya secara jelas, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.
Menurut Mahsun, kepastian hukum sangat penting agar tidak terjadi tindakan sepihak di lapangan yang berpotensi memperkeruh sengketa.
Warga berharap Polres Jember segera memberikan kejelasan mengenai status garis polisi tersebut dan, apabila masih diperlukan sebagai bagian dari penanganan perkara, memasangnya kembali di lokasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!