Garis Polisi di Lahan Sengketa Gumuk Lesung Hilang, Warga Minta Kejelasan

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Jumat, 28 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWSHilangnya garis polisi (police line) yang sebelumnya dipasang di kawasan lahan sengketa Gumuk Lesung, Kabupaten Jember, menuai perhatian warga. Garis polisi tersebut sebelumnya dipasang pihak kepolisian sebagai penanda bahwa lokasi berkaitan dengan proses hukum dan sengketa yang sedang berlangsung.

M. Mahsun Rifai, pemilik lahan sekaligus perwakilan warga, menyayangkan hilangnya garis polisi tersebut. Menurutnya, keberadaan garis polisi menjadi penanda penting agar kondisi lahan tetap terjaga selama proses hukum berjalan.

“Kami sangat menyayangkan garis polisi yang sebelumnya dipasang sekarang sudah hilang. Bagi kami, garis tersebut merupakan tanda bahwa lokasi ini sedang dalam proses hukum dan harus dijaga kondisinya,” ujar Mahsun, Kamis (27/8/2026).

Mahsun mengatakan, warga telah menyampaikan laporan secara lisan kepada pihak Polres Jember melalui kuasa hukum terkait hilangnya garis polisi tersebut. Saat ini warga masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian, khususnya unit yang menangani perkara tersebut.

Selain meminta kejelasan terkait hilangnya garis polisi, warga juga berharap status kepemilikan lahan segera mendapatkan kepastian hukum. Warga meminta pihak desa menunjukkan dasar dan bukti kepemilikan atas lahan yang menjadi objek sengketa.

“Kami memiliki AJB dan surat-surat lainnya yang menurut kami menjadi dasar kepemilikan. Karena itu kami meminta semua pihak menunjukkan bukti dan dasar kepemilikannya secara jelas, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur hukum,” katanya.

Menurut Mahsun, kepastian hukum sangat penting agar tidak terjadi tindakan sepihak di lapangan yang berpotensi memperkeruh sengketa.

Warga berharap Polres Jember segera memberikan kejelasan mengenai status garis polisi tersebut dan, apabila masih diperlukan sebagai bagian dari penanganan perkara, memasangnya kembali di lokasi.

“Kami berharap garis polisi segera dipasang kembali dan proses hukum berjalan secara terang. Kami ingin persoalan tanah ini segera selesai sehingga kami bisa kembali mengelola dan menanam di lahan tersebut secara sah dan tidak terus berada dalam ketidakpastian,” pungkas Mahsun.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait detail peristiwa kepolisian tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo menyampaikan, “Saya cek dulu.”

Pernyataan tersebut disampaikan saat pihaknya dimintai konfirmasi mengenai hilangnya garis polisi di lokasi lahan sengketa, termasuk terkait status pemasangan garis polisi dan langkah kepolisian atas kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember terkait hasil pengecekan maupun tindak lanjut atas hilangnya garis polisi tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan informasi lebih lanjut guna melengkapi pemberitaan.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.