Gara-gara Iseng Lempari KA 14 Remaja Diamankan KAI Daop 6

ED
Kamis, 7 April 2022 | 05:47 WIB
Bagikan
Gara-gara Iseng Lempari KA 14 Remaja Diamankan KAI Daop 6

Sambil menambahkan tentang larangan pelemparan terhadap kereta api juga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, Supriyanto, menegaskan, jalur KA bukan tempat bermain, karena jika asik bermain seringkali berujung maut. "Kami mengimbau agar tidak ada lagi pelemparan kereta. Setiap upaya perusakan sarana kereta api akan ditindak tegas melalui jalur hukum," tandasnya.@tok

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.