Gaji Hakim Naik, Dede Indra: Presiden Tunjukan Komitmen Benahi Hukum

Desi Rossilawati
Kamis, 12 Juni 2025 | 16:16 WIB
Bagikan
Gaji Hakim Naik, Dede Indra: Presiden Tunjukan Komitmen Benahi Hukum
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun sistem hukum yang profesional, bersih, dan berintegritas. “Peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan profesionalitas hakim. Mereka adalah garda terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan,” ujar Dede dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (12/6/2025). Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, kenaikan gaji hakim menjawab aspirasi yang telah lama disuarakan. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi dorongan moral bagi para hakim untuk menjalankan tugasnya dengan lebih berintegritas dan tidak tergoda oleh praktik koruptif. Dede juga menyoroti keberanian Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bukti keberpihakan pada reformasi hukum yang substansial. "Kami di Komisi III DPR menilai keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim ini bukam keputusan mudah, tapi Presiden mengesampingkan itu demi menciptakan penegakan hukum yang bersih dari praktik-praktik korupsi," tambahnya. Menurut Dede, peningkatan kesejahteraan menjadi faktor penting agar hakim dapat fokus pada tugas utamanya tanpa tergoda oleh intervensi atau godaan eksternal. "Gaji hakim perlu dinaikkan agar kesejahteraan hakim terpenuhi. Hakim lebih fokus menegakan hukum, dan tidak lagi tergiur dengan godaan-godaan yang membuat praktik penegakan hukum menyimpang," ucapnya. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X ini juga menekankan bahwa peran hakim sangat sentral dalam proses hukum. Karena itu, profesionalitas dan independensi mereka harus terus dijaga. "Kami di Komisi III DPR akan terus mengawasi kerja-kerja hakim. Kami juga mendorong lembaga kehakiman melakukan reformasi dan melahirkan inovasi yang baik dalam manajemen perkara yang ada di Indonesia," pungkasnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Mahkamah Agung, Jakarta. Kenaikan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari pembenahan sistem hukum nasional. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.