Gagal Diterima Kerja karena BI Checking? Begini Kata Disnaker Kabupaten Bandung
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Dadang Komara./visi.news/ist.
Meski demikian, ia menilai bahwa persyaratan tersebut sah selama masih dalam batas kewajaran dan bertujuan menjaga stabilitas kerja di perusahaan. Ia juga menekankan bahwa hal tersebut bukan menjadi satu-satunya faktor penentu dalam proses rekrutmen.
“Yang terpenting adalah perusahaan tetap membuka kesempatan secara luas dan transparan. Persyaratan khusus boleh saja, selama tujuannya untuk menjaga keberlangsungan kerja,” tegasnya.
Disnaker Kabupaten Bandung pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi, serta terus meningkatkan kompetensi dan sikap kerja agar dapat bersaing di dunia kerja.
“Selain kemampuan teknis, aspek sikap dan pengelolaan diri juga menjadi perhatian. Ini yang perlu dipersiapkan oleh para pencari kerja,” pungkas Dadang. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!