Gagal Diterima Kerja karena BI Checking? Begini Kata Disnaker Kabupaten Bandung
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Dadang Komara./visi.news/ist.
VISI NEWS | KAB. BANDUNG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menanggapi isu terkait penggunaan riwayat keuangan atau BI checking sebagai salah satu pertimbangan perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut umumnya merupakan bagian dari pertimbangan internal perusahaan dalam menyeleksi calon pekerja, terutama untuk posisi tertentu yang membutuhkan tingkat tanggung jawab tinggi.
“Hal itu kembali kepada kebijakan perusahaan. Mereka tentu tidak ingin mengambil risiko, terutama jika posisi pekerjaan berkaitan dengan kepercayaan dan tanggung jawab,” ujar Dadang dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Ia menuturkan, kondisi riwayat keuangan seseorang dapat mencerminkan kemampuan dalam mengelola kehidupan dan tanggung jawab pribadi.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan erat dengan aspek soft skill yang juga menjadi perhatian dunia kerja.
“Ini berkaitan dengan bagaimana seseorang mengelola kebutuhannya. Ketika ada catatan tertentu, perusahaan mempertimbangkan potensi risiko yang bisa muncul saat yang bersangkutan sudah bekerja,” jelasnya.
Dadang menambahkan, di tengah kemudahan akses pinjaman, termasuk pinjaman daring, perusahaan cenderung lebih berhati-hati agar tidak menghadapi gangguan operasional akibat persoalan pribadi karyawan, seperti masalah utang yang berpotensi memengaruhi kinerja.
“Perusahaan tidak ingin pekerjanya terganggu oleh masalah di luar pekerjaan, seperti urusan pinjaman yang bisa berdampak pada produktivitas,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!