Fortusis Jawa Barat akan Ajukan Yudicial Review Permendikbud PPDB

ED
Jumat, 16 Juni 2023 | 07:26 WIB
Bagikan
Fortusis Jawa Barat akan Ajukan Yudicial Review Permendikbud PPDB

VISI.NEWS | BANDUNG - Forum. orang Tua Siswa (Fortusis) akan melakukan Yudicial Review Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK ke Mahkamah Agung di Jakarta.

"Di bulan Juni sampai Juli sekolah sekolah dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK dan dinas pendidikan provinsi, kabupaten dan kota sibuk untuk melakukan kegiatan rutin tahunan berupa kegiatan PPDB untuk THN ini 2023/2024," ujar Koordinator Fortusis Jawa Barat Dwi Subawanto, kepada VISI.NEWS, Jumat (16/6/2023).

Dalam Juknis, kata Dwi, ada poin-point tentang jalur zonasi yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan atau Permendikbud No. 1 tahun 2021. Dimana aturan tersebut bertentangan dengan UUD 45 pada Pasal 28.C ayat 1 yang berbunyi, hak mengembangkan kebutuhan dasarnya, mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni,dan budaya demi mengembangkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

"Oleh karenanya dalam waktu dekat Fortusis Jawa Barat, akan melakukan Yudicial Review ke MA di Jakarta, dengan terlebih dulu akan berkoordinasi dan konsultasi dengan YLBHI Bandung.

@nia

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.