FKBI Desak Moratorium Program MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan
Lebih jauh, FKBI menyoroti adanya pelanggaran hak konsumen anak. Menurut Tulus, anak-anak sebagai kelompok rentan tidak memperoleh perlindungan memadai atas hak dasar mereka, yakni keamanan, informasi, dan kompensasi. “Anak-anak kita diperlakukan sebagai objek program, bukan sebagai subjek yang harus dilindungi haknya. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh berulang,” ujarnya.
Untuk itu, FKBI meminta pemerintah dan BGN segera melakukan audit publik terhadap seluruh penyedia makanan MBG dan mempublikasikan hasilnya secara transparan. Mereka juga menuntut adanya skema ganti rugi medis, psikologis, dan hukum bagi siswa terdampak serta keluarganya.
Selain itu, FKBI mendorong reformasi tata kelola MBG dengan melibatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam mekanisme pengawasan partisipatif. Sistem pelaporan berbasis komunitas dan early warning system juga perlu diterapkan agar insiden bisa dideteksi dan ditangani sejak dini.
“Pemerintah harus menyusun SOP distribusi makanan secara terbuka dan partisipatif. Pertimbangkan pula desentralisasi melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua. Dengan begitu, keamanan pangan anak bisa lebih terjamin dan tragedi semacam ini tidak terulang,” pungkas Tulus.
@uli
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!