Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

FKBI Desak Moratorium Program MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan

ED
Senin, 22 September 2025 | 11:08 WIB
Bagikan
FKBI Desak Moratorium Program MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan

VISI.NEWS | BANDUNG -Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. FKBI menilai tragedi ini bukan sekadar kegagalan operasional, melainkan cerminan lemahnya sistem perlindungan konsumen anak dalam program sosial berskala nasional.

FKBI mencatat sejak awal 2025, lebih dari 4.000 siswa mengalami gejala keracunan. Temuan laboratorium bahkan menunjukkan adanya kontaminasi bakteri E. coli pada sejumlah sampel makanan MBG. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap tata kelola, pengawasan, serta transparansi program yang seharusnya menopang pemenuhan hak dasar anak.

Menanggapi insiden tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas nama pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan permintaan maaf pada Jumat, 19 September 2025. FKBI menyambut baik sikap itu, namun menegaskan bahwa permintaan maaf tidak boleh menjadi akhir dari tanggung jawab negara. “Permintaan maaf adalah langkah awal, tetapi tidak cukup. Pemerintah harus mengambil tindakan nyata, sistemik, dan partisipatif. Bahkan kami mendesak adanya moratorium program MBG sampai evaluasi menyeluruh dilakukan,” tegas Ketua FKBI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Dalam investigasinya, FKBI menemukan sejumlah kegagalan sistemik terkait standar keamanan pangan. Pertama, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah tidak memenuhi standar kebersihan minimum. Kedua, proses penyiapan makanan kerap dilakukan di lantai, tanpa perlindungan dari serangga, dan dengan jeda distribusi yang terlalu panjang.

Ketiga, publik tidak memiliki akses terhadap data vendor MBG, hasil audit dapur, maupun uji laboratorium makanan. Bahkan, FKBI mengungkap adanya dugaan sekitar 5.000 dapur yang terindikasi fiktif. Keempat, mekanisme pelaporan insiden dan pemulihan korban dinilai tidak terstruktur, minim inklusivitas, serta tidak melibatkan komunitas sekolah.

Lebih jauh, FKBI menyoroti adanya pelanggaran hak konsumen anak. Menurut Tulus, anak-anak sebagai kelompok rentan tidak memperoleh perlindungan memadai atas hak dasar mereka, yakni keamanan, informasi, dan kompensasi. “Anak-anak kita diperlakukan sebagai objek program, bukan sebagai subjek yang harus dilindungi haknya. Ini sangat berbahaya dan tidak boleh berulang,” ujarnya.

Untuk itu, FKBI meminta pemerintah dan BGN segera melakukan audit publik terhadap seluruh penyedia makanan MBG dan mempublikasikan hasilnya secara transparan. Mereka juga menuntut adanya skema ganti rugi medis, psikologis, dan hukum bagi siswa terdampak serta keluarganya.

Selain itu, FKBI mendorong reformasi tata kelola MBG dengan melibatkan komunitas sekolah, organisasi orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam mekanisme pengawasan partisipatif. Sistem pelaporan berbasis komunitas dan early warning system juga perlu diterapkan agar insiden bisa dideteksi dan ditangani sejak dini.

“Pemerintah harus menyusun SOP distribusi makanan secara terbuka dan partisipatif. Pertimbangkan pula desentralisasi melalui kantin sekolah atau pemberian dana langsung kepada orang tua. Dengan begitu, keamanan pangan anak bisa lebih terjamin dan tragedi semacam ini tidak terulang,” pungkas Tulus.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.