Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Fitur Baru Aplikasi Sirekap Pilkada 2024, Ada Penjaga Aritmetika

Desi Rossilawati
Jumat, 8 November 2024 | 19:00 WIB
Bagikan
Fitur Baru Aplikasi Sirekap Pilkada 2024, Ada Penjaga Aritmetika

VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan aplikasi Sirekap Mobile yang akan digunakan pada Pilkada 2024 dengan sejumlah perbaikan dan fitur baru, pada Kamis (7/11/2024) di Jakarta.

Sirekap adalah sistem informasi rekapitulasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pilkada 2024. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara melalui aplikasi Sirekap mobile dengan memotret (formulir) C Plano.

Aplikasi Sirekap akan membaca data yang dipotret, yang nantinya diunggah dan masuk ke server KPU.

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition).

Sederhananya, Sirekap berfungsi mendokumentasi formulir C Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dari setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Selanjutnya, Sirekap akan mengonversi data pada Form C Hasil menjadi data numerik dan mengirimkannya ke pusat data KPU.

Sebelumnya, aplikasi ini telah digunakan dalam Pemilu 2024 dan mendapatkan sejumlah catatan. Sehingga KPU melakukan pembaruan untuk Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024.

Berikut adalah beberapa pembaruan aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024:

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.