Firnando : Pemerintah Harus Awasi Ketat Penerapan PPN 12%
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto mengingatkan pemerintah agar memberikan pengawasan yang ketat terhadap penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.
Firnando meminta pemerintah benar-benar melakukan klasifikasi terhadap barang mewah yang pantas dikenakan PPN 12 persen. Jangan sampai, kenaikan PPN 12 persen itu justru malah menyasar produk dari UMKM.
“Jadi pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM,” ujar Firnando di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Legislator Golkar ini mendukung kenaikan PPN terhadap barang-barang mewah. Dia berharap kebijakan tersebut bisa membuat UMKM di Tanah Air makin berkembang.
Menurutnya, ide tersebut sangat baik dan ia berharap semoga ini tetap bisa membuat UMKM terus maju dan bisa menopang perekonomian nasional.
Wakil Rakyat Dapil Jawa Tengah (Jateng) I itu kembali meminta agar pemerintah tidak memberikan ruang kepada pengusaha untuk berbuat ‘nakal’ atau mengakali barangnya agar mendapatkan PPN 11 persen.
"Sebaliknya, para pemangku kepentingan tidak boleh menghalalkan segala cara untuk membuat produk UMKM terkena PPN 12 persen," imbuhnya.
Firnando bahkan mendesak pemerintah untuk tidak segan menindak para pengusaha yang mencoba mengakali PPN 12 persen. Apalagi, kenaikan PPN itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang harus ditaati semua pihak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!