Feri Amsari : Publik Menunggu Komitmen Anies Baswedan Terkait Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya saat berbicara di acara yang dipandu Najwa Shihab dari Narasi TV Selasa lalu, Anies menegaskan KPK harus kembali independen seperti dulu. Khususnya seperti sebelum revisi Undang-Undang UU KPK.
“Konkretnya, ketika ada revisi (UU) yang membuat staf KPK, karyawan KPK menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri. (Itu) satu. Yang kedua adalah posisinya (KPK) yang berada di bawah presiden. Bila di bawah presiden, dan diberikan ruang yang bebas, maka itu lain,” ucapnya.
Meski mendorong KPK kembali independen, Anies berharap kinerja lembaga antikorupsi tersebut tetap diawasi sebagaimana lembaga penegak hukum lainnya.
“Tidak ada malaikat di negeri ini. Ini adalah semuanya manusia. Manusia punya kecenderungan mendapatkan kekuasaan, dia bisa ‘abuse of power’ (penyalahangunaan kekuasaan )itu. Termasuk juga yang berada di dalam KPK,” tandasnya.
@mpa
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!