Fenomena Remaja SCBD, Satpol PP Gandeng Seleb Tiktok Sosialisasi Prokes

ED
Rabu, 13 Juli 2022 | 11:08 WIB
Bagikan
Fenomena Remaja SCBD, Satpol PP Gandeng Seleb Tiktok Sosialisasi Prokes

VISI.NEWS | JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Menteng menggandeng pegiat Tiktok, Jeje Slebew yang dikenal publik karena Kelompok Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok (SCBD) untuk menyosialisasikan aturan "nongkrong" di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra mengatakan, pihaknya bersama tiga pilar di Kecamatan Menteng tidak sengaja bertemu dengan Jeje saat memantau kawasan Jalan Kendal dan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (11/7) malam.

"Saya dengan Jeje mengajak teman-teman atau adek-adek remaja yang sering berkunjung ke area Kendal, tidak boleh membuang sampah sembarangan, hindari kerumunan," kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Hendra menjelaskan, imbauannya bersama Jeje yang bernama asli Jasmine Laticia itu diharapkan bisa membuat para remaja khususnya Kelompok SCBD memahami aturan sehingga tidak membuang sampah, seperti puntung rokok sembarangan.

Kemudian, remaja yang "nongkrong" di kawasan Stasiun Sudirman dan BNI City juga diharapkan bisa kembali ke rumah masing-masing pada pukul 22.00 WIB.

"Agar masyarakat dan adek-adek remaja ini sebaiknya tetap di rumah jika tidak ada hal yang begitu penting, karena pandemi ini masih ada," kata Hendra.

Hendra menambahkan, pihaknya sudah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksi yang akan diterapkan jika pengunjung melanggar.

Pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi kerja bakti, membersihkan sampah sekitar sambil menggunakan rompi bertuliskan "pelanggar".

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.