Evaluasi Program 2021 dan Rencana Kerja 2022 Guna Hadirkan BK DPR yang ‘Agile’ dan Terintegrasi dalam Sistem Informasi

ED
Jumat, 18 Februari 2022 | 14:14 WIB
Bagikan
Evaluasi Program 2021 dan Rencana Kerja 2022 Guna Hadirkan BK DPR yang ‘Agile’ dan Terintegrasi dalam Sistem Informasi

VISI.NEWS | BOGOR - Badan Keahlian (BK) DPR RI menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Program Kerja 2021 dan Rencana Kerja 2022 guna menghadirkan organisasi yang lebih lincah (agile) dan terintegrasi dalam sistem informasi. Kebutuhan akan hal tersebut, menurut Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul, didasari pada kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang luar biasa banyak hingga hampir mencapai 400 orang. Juga secara kualitas, tetap mendukung penuh kebutuhan para anggota dewan, meskipun di masa pandemi seperti saat ini.

“Saya sampaikan, saya hanya ingin tekankan satu hal, yaitu apa yang saya sebut dengan Menuju Badan Keahlian yang agile dan sistem informasi yang terintegrasi. Jadi, agile organization and integrated system information,” ujar Sensi, sapaan akrab Inosentius, saat memberikan sambutan dalam raker BK DPR RI tersebut, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).

Sensi menjelaskan, dalam organisasi yang konvensional, cara kerja disesuaikan dengan tupoksi yang kekeuh di masing-masing unit. Dengan kata lain, memiliki paradigma yang tertutup dan tidak bersinergi dengan pusat-pusat lain di bawah koordinasi BK DPR RI. Karena itu, ke depan, dirancang fokus pada pembentukan tim, baik untuk tim pembentukan Undang-Undang, Naskah Akademik, perumusan Undang-Undang, maupun tim untuk urusan fungsi anggaran dan pengawasan.

“Kalau organisasi yang konvensional itu tupoksinya hanya kekeuh di masing-masing unit sesuai dengan tupoksinya, maka ke depan kerja-kerja tim yang menjadi keunggulan, yang menggabungkan SDM dari pusat-pusat yang ada di bawah BKD,” jelas Doktor Bidang Hukum Ekonomi ini.

Ia menambahkan beberapa pusat kajian di bawah BK DPR RI, ada yang sudah mengalami beban berlebihan dalam kinerja (overload capacity). Sehingga, dibutuhkan SDM lain baik yang berasal dari peneliti di BK DPR RI maupun dari Tenaga Ahli (TA) di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Yang kita perlu bantu adalah Pusat Pemantauan Pelaksanaan (Puspanlak) undang-undang. Itu pekerjaan yang load-nya besar sekali,  satu tahun saja bisa  80 keterangan DPR untuk sidang di MK. Jadi, ke depan Puspanlak bisa di-back up dengan analis legislatif dengan PUU juga,” tambah Sensi.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.