Erwan Buka Suara soal Wacana Jabar Berganti Nama

Desi Rossilawati
Rabu, 8 Juli 2026 | 10:05 WIB
Bagikan
Erwan Buka Suara soal Wacana Jabar Berganti Nama

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan)./visi.news/ist.

"Saya tidak bisa memberikan tanggapan-tanggapan yang melebihi kapasitas saya sebagai wakil," sambung Erwan.

Sebelumnya, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki tahapan baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke proses legislasi berikutnya dalam audiensi yang digelar Kamis (2/7/2026).

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan mayoritas fraksi mendukung kelanjutan pembahasan usulan tersebut.

"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Rahmat seusai memimpin pertemuan.

Rahmat menjelaskan usulan perubahan nama provinsi sebenarnya telah beberapa kali dibahas sejak 2013, 2015, dan 2020. Namun, baru pada pertemuan terakhir seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan menyampaikan sikap politiknya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang kuat sebagai upaya menjaga identitas masyarakat Sunda.

"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.

Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi maupun memicu pemisahan wilayah. Menurutnya, perubahan nama daerah merupakan hal yang lazim dilakukan dan dapat dijalankan melalui mekanisme birokrasi yang berlaku.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.