Erwan Buka Suara soal Wacana Jabar Berganti Nama
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, angkat bicara terkait wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda yang belakangan kembali mencuat setelah dibahas dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dan kelompok pengusul.
Wacana tersebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh budaya, namun juga menuai kritik dari berbagai kalangan. Penolakan datang dari sebagian masyarakat, pegiat budaya di wilayah Pantura, hingga kelompok yang menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan infrastruktur.
Menanggapi polemik tersebut, Erwan menegaskan bahwa pembahasan perubahan nama provinsi masih berada dalam tahap proses dan menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya serahkan sepenuhnya kepada Pak Gubernur, karena memang Pak Gubernur yang punya kebijakan," kata Erwan di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (7/7/2026).
Erwan mengatakan masyarakat juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan terhadap usulan tersebut. Menurutnya, hingga kini perubahan nama Provinsi Jawa Barat masih sebatas wacana yang tengah diproses dan belum menjadi keputusan resmi.
"Ya, kita berproses saja. Silakan nanti masyarakat menilai sendiri bagaimana tanggapan-tanggapannya, juga nanti ini kan masih proses," ujarnya.
Ia pun mengajak semua pihak mengikuti tahapan yang sedang berjalan tanpa menyikapinya secara berlebihan. Erwan menegaskan dirinya tidak ingin memberikan pernyataan yang melampaui kewenangannya sebagai wakil gubernur.
"Jadi kita tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan. Ya, nanti kita ikuti sajalah. Itu kan sepenuhnya ada pada Pak Gubernur," ucapnya.
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan-tanggapan yang melebihi kapasitas saya sebagai wakil," sambung Erwan.
Sebelumnya, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki tahapan baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke proses legislasi berikutnya dalam audiensi yang digelar Kamis (2/7/2026).
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan mayoritas fraksi mendukung kelanjutan pembahasan usulan tersebut.
"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Rahmat seusai memimpin pertemuan.
Rahmat menjelaskan usulan perubahan nama provinsi sebenarnya telah beberapa kali dibahas sejak 2013, 2015, dan 2020. Namun, baru pada pertemuan terakhir seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan menyampaikan sikap politiknya.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang kuat sebagai upaya menjaga identitas masyarakat Sunda.
"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.
Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi maupun memicu pemisahan wilayah. Menurutnya, perubahan nama daerah merupakan hal yang lazim dilakukan dan dapat dijalankan melalui mekanisme birokrasi yang berlaku.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!