Emosi dan Utang Berujung Maut: Fakta di Balik Mayat dalam Koper yang Gegerkan Brebes

ED
Rabu, 18 Februari 2026 | 10:04 WIB
Bagikan
Emosi dan Utang Berujung Maut: Fakta di Balik Mayat dalam Koper yang Gegerkan Brebes

Upaya pelaku untuk menghilangkan jejak tergolong keji. Jasad korban dimasukkan ke dalam koper. Karena ukuran koper tak cukup menampung tubuh korban secara utuh, pelaku memotong tangan dan kaki korban sebelum menyembunyikannya di rumah kosong milik warga yang sedang merantau ke luar negeri.

Kasus ini terungkap pada Senin (16/2/2026) ketika kerabat pemilik rumah yang tengah membersihkan bangunan tersebut mencium bau menyengat. Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, menceritakan momen penemuan yang membuat warga bergidik.

“Karena penasaran, koper itu digeser-geser pakai besi holo dan ternyata ada jari tangan yang kelihatan di dalam koper tersebut,” ujarnya.

Laporan warga langsung ditindaklanjuti aparat Polsek Banjarharjo dan Satreskrim Polres Brebes. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat,” kata Lilik.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Brebes dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 479 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara serta Pasal 458 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan utang-piutang yang tak dikelola dengan kepala dingin dapat berujung tragedi. Di tengah duka keluarga, proses hukum kini berjalan untuk menuntut pertanggungjawaban atas hilangnya satu nyawa. @kanaya

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.