Ellen Sulistyo Tidak Bayar PNBP, CV. Kraton Jaminkan Emas ke Kodam

ED
Kamis, 14 Desember 2023 | 09:27 WIB
Bagikan
Ellen Sulistyo Tidak Bayar PNBP,  CV. Kraton Jaminkan Emas ke Kodam

Dalam isi MoU/05/IX/2017, tercantum jangka waktu pemanfaatan aset selama 30 tahun yang dimulai tahun 2017 berakhir di tahun 2047. Jangka waktu 30 tahun dibagi dalam 6 periodesasi, yang mana satu periodesasi dengan  jangka waktu 5 tahun.

Diakhir periodesasi pertama, ditahun 2022, pihak Kodam V/Brawijaya memutus perjanjian dengan dasar bahwa CV. Kraton Resto tidak tidak membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Terkait alasan tidak membayar PNBP, hal itu dibantah pihak CV. Kraton Resto, yang mana CV. Kraton Resto telah menitipkan emas senilai lebih dari Rp. 600 juta, sebagai jaminan pembayaran PNBP.

Menurut CV. Karton Resto, sebenarnya yang harus membayarkan PNBP adalah pengelola Resto Sangria yakni Ellen Sulistyo, karena PNBP adalah beban operasional yang harus dikeluarkan sebelum bisa menghitung keuntungan operasional, tetapi Ellen Sulistyo tidak membayarkan PNBP.

Sebenarnya uang untuk membayar PNBP bukan uang pribadi dari Ellen Sulistyo tapi uang hasil dari pengelolaan Resto Sangrai, sehingga CV. Kraton Resto tidak habis pikir kenapa Ellen Sulistyo tidak membayarkan PNBP. Padahal dalam kurun waktu bulan Agustus sampai dengan Desember saja, diperkirakan Ellen Sulistyo telah memasukan pendapatan sebesar kurang lebih Rp. 1.5 Miliar kedalam rekening pribadi nya (bukan rekening perusahaan).

Dari perbuatan Ellen Sulistyo tidak membayarkan PNBP, akhirnya CV. Kraton Resto mempunyai inisiatif membayarkan jaminan emas yang diterima oleh Aslog V/Brawijaya, kolonel CZI Srihartono.

Walaupun ada jaminan emas untuk membayar PNBP, pihak Kodam menyegel Sangria Resto dan bahkan memasang pagar seng pada tanggal 15 September 2023.,sehingga praktis resto Sangria tidak bisa beroperasional lagi.

Keanehan lain adalah dimana pada tanggal 28 Oktober tengah malam, Kodam V/Brawijaya  membantu Ellen Sulistyo untuk mengambil barang barang milik Sangria resto tanpa seijin management CV Krston Resto dengan merusak kunci gedung.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.