Ellen Sulistyo Diduga Gelapkan Pendapatan Restoran, Ambil Gaji Total Rp. 90 Juta
Bahwa omset Rp. 2,86 Milyar lebih dari rekap 7 bulan, sedangkan bulan September tidak dilaporkan, walaupun Ellen Sulistyo sudah diserahi resto sejak 1 Agustus 2022, sedangkan bulan Februari hingga Mei 2023 tidak ada rekap yang dilaporkan, bisa dibilang omset Sangria bisa lebih dari Rp. 2,86 Milyar.
"Menurut saudara saksi apakah restoran rugi?," tanya Yafeti. "Menurut saya tidak," jawab saksi sambil tersenyum.
Kuasa hukum Tergugat I, ketika diberi waktu oleh Majelis Hakim, bertanya ke saksi fakta bekerja dimana saat ini, dan dijawab bekerja di PT daerah Taman Sidoarjo.
"Terkait laporan, siapa yang suruh?," tanya kuasa hukum Ellen, dijawab Dian, "Pak Danang yang suruh rekap." Saat ditanya pak Danang sebagai apa, "BOD Holding, semua keuangan dipegang pak Danang," jawab Dian. "Pak Danang apakah auditor?," tanya kuasa hukum dari Ellen. "Sepengetahuan saya menjabat BOD sekaligus auditor," jawab Dian.
"Terkait voucher untuk siapa ibu tahu tidak ?," tanya Kuasa hukum Ellen. "Voucher gak ada keterangan, tapi kalau komplimen ada (keterangan: red)," jawab Dian. Terkait komplimen apakah ada nama pak Effendi, Dian menjawab, "Saya tidak pernah tahu, setahu saya tidak ada, kebanyakan bu Ellen."
Penggugat melalui kuasa hukumnya Arief Nuryadin dalam kesempatan itu mempertanyakan apakah setiap hari Jumat sore ambil rekapan omset restoran keadaannya ramai pengunjung apa sepi, Dian menjawab kebanyakan selalu ramai.
Kembali Kuasa Hukum Tergugat I hendak bertanya dan diberi kesempatan oleh hakim untuk bertanya ke saksi Dian. "Apakah tidak ada pencocokan nota ?," tanya kuasa hukum, dijawab sama saksi Dian bahwa dirinya hanya ambil rekapan yang sudah disiapkan Nifa dalam amplop coklat, "Mulai Kamis kemarin hingga Jumat semua rekapan sudah disiapkan," terang Dian.
"Gaji direksi untuk siapa ?," tanya kuasa hukum, "Saya pernah tanya ke pak Danang katanya untuk bu Ellen," jawab Dian menguatkan jawabannya ketika ditanya Pengacara Tergugat II. "Bulan Januari tidak ada gaji?," tanya kuasa hukum Ellen, dijawab Dian, "Karena pak Efendi keberatan karena tidak ada dalam perjanjian."
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!