Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Hadapi Sidang Usai Berkas Perkara Dilimpahkan KPK
VISI.NEWS | JAKARTA - Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel), mengaku siap menghadapi sidang usai berkas perkaranya dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel menyampaikan itu sebelum berkas dan tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dilimpahkan atau P21 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
“P21 (pelimpahan berkas) hari ini, ya harus siap lah. Masa enggak siap. Petarung di mana pun harus siap,” kata Noel dikutip dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Kemudian Noel terlihat bergegas memasuki Gedung KPK bersama 10 tersangka lainnya.
“Makasih ya, makasih ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merampungkan proses penyidikan terhadap 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
“Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata Budi dikutip dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!