Edarkan Uang Palsu, Pria Asal Malang Bakal Lebaran di Penjara

ED
Jumat, 29 April 2022 | 21:33 WIB
Bagikan
Edarkan Uang Palsu, Pria Asal Malang Bakal Lebaran di Penjara

VISI.NEWS | SURABAYA - SJT (27) pemuda asal Dampit, Malang tidak bisa berkumpul dengan keluarga saat Idulfitri beberapa hari ke depan. Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari di Terminal Osowilangun karena mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 50 ribu.

Kapolsek Tambaksari, Kompol M. Akhyar mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan media sosial Facebook untuk mengedarkan uang palsu miliknya yang disimpan dalam tas hitam yang selalu ia bawa.

“Ada seorang yang mencurigakan, kemudian anggota kami menggeledah tasnya, disitulah uang-uang palsu itu ada di dalamnya,” katanya, Jumat (29/4/2022).

Akhyar menegaskan, tersangka sudah beroperasi sejak Maret kemarin, menggunakan media sosial Facebook dengan sistem penjualan kirim paket melalui ekspedisi.

Tersangka mengaku mendapat upal tersebut dari seseorang wanita, melalui grup Facebook yang diikutinya. Terkait penjualannya, untuk uang asli 50 ribu mendapat upal Rp 150 ribu.

“Oleh SJT ini dijual lagi. Jadi 1 banding 2, untuk uang asli Rp 50 ribu dapat upal 100, jadi dia untung satu lembar,” tambahnya.

Mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini mengimbau, supaya masyarakat mencermati dalam penukaran uang di momen menjelang Lebaran ini. Sebab, peredaran upal berpotensi besar terjadi.

“Bedanya jelas sekali, dari hologramnya itu tidak timbul itu, tampak tadi, kualitas kertasnya beda, kemudian talinya tidak timbul, jadi kepalsuannya tampak sekali,” pesannya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.