Dukungan Prabowo Kuatkan RUU Perampasan Aset, KPK Minta DPR Tindak Lanjut
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 2 Mei 2025 | 15:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sepakat dengan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa dukungan Presiden menjadi penegas pentingnya regulasi tersebut untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memulihkan aset negara demi kesejahteraan rakyat.
"Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," ujar Tessa, Jumat (2/5/2025).
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025), Presiden Prabowo secara terbuka menyampaikan dukungannya terhadap RUU tersebut, bahkan mengajak buruh dan masyarakat luas melanjutkan perjuangan melawan korupsi.
"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!" ungkap Prabowo pada Kamis (1/5/2025).
Menanggapi hal itu, KPK menyatakan akan terus berada di sisi rakyat dan pemerintah dalam memperjuangkan pengesahan RUU ini agar dapat menjadi dasar hukum kuat dalam merampas aset hasil korupsi.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah akan memasukkan RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas legislasi nasional (Prolegnas). Ia juga menyebut pembahasan RUU tersebut sangat bergantung pada dinamika politik di parlemen dan memerlukan dukungan dari seluruh fraksi partai. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!