Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Dukung Tuntutan Ojol, Aher: Aplikator Masih Untung Jika Potongan 10%

Desi Rossilawati
Kamis, 11 September 2025 | 06:09 WIB
Bagikan
Dukung Tuntutan Ojol, Aher: Aplikator Masih Untung Jika Potongan 10%
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Ahmad Heryawan (Aher), menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online (ojol) diturunkan menjadi 10 persen. Menurut dia, aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol itu wajar karena potongan saat ini dinilai terlalu memberatkan. "Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen,” jelas Aher usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan APOB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan, penurunan potongan menjadi 10 persen tidak akan mengurangi keuntungan aplikator karena jumlah transaksi yang terjadi setiap hari sangat besar. Aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan," ujarnya. Selain soal potongan, APOB juga menyoroti kebijakan paket hemat yang membuat algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas. Menurut mereka, hal ini merugikan pengemudi yang tidak mampu membayar biaya tersebut karena peluang mereka mendapat order menjadi berkurang. Para pengemudi juga meminta tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, tetapi sebagian diserahkan ke daerah agar aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal. Menanggapi hal ini, Aher mengatakan BAM DPR akan segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk duduk bersama membahas tuntutan tersebut. “Langkah selanjutnya kami akan gelar FGD dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi jauh lebih cepat daripada mekanisme biasa,” kata Aher. Ia menambahkan, BAM DPR berupaya agar ke depan bisa memiliki kewenangan lebih besar, sehingga rapat dengan pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat. Tuntutan penurunan potongan dari 15 persen menjadi 10 persen diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di seluruh Indonesia tanpa mengurangi keuntungan aplikator secara signifikan. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.