Dua Warga Surabaya Ditangkap Usai Bobol SD di Mojokerto

Desi Rossilawati
Senin, 6 Juli 2026 | 14:18 WIB
Bagikan
Dua Warga Surabaya Ditangkap Usai Bobol SD di Mojokerto

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Dua warga Kota Surabaya berinisial RA (44) dan RZ (33) diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian di sebuah sekolah dasar di wilayah Mojokerto. Keduanya ditangkap usai kepergok membobol SD Negeri Brangkal di Kecamatan Sooko dan sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sooko, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 17.25 WIB. Saat kejadian, seorang warga yang melintas melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang di sekitar lingkungan sekolah.

”Satu pelaku terlihat memanjat pagar sekolah, sementara satu pelaku lainnya bersiap di atas sepeda motor di tepi jalan,” ungkap AKP Achmad Doni Meidianto dalam keterangannya dikutip, Senin (6/7/2026).

Melihat kejadian itu, warga kemudian berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat dan pihak sekolah untuk melakukan pengepungan. Saat kedua pelaku berupaya kabur sambil membawa tas berisi barang curian, warga berhasil menghadang dan mengamankan keduanya.

Keduanya sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum personel kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit proyektor merek Acer milik sekolah, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku, serta tas berisi peralatan seperti obeng dan tang yang diduga digunakan untuk membobol sekolah.

“Akibat kejadian ini, SD Negeri Brangkal yang diwakili oleh Kepala Sekolah Ibu Fitriah Budiarti mengalami kerugian materiil sekitar Rp 7 juta. Saat ini, unit Reskrim Polsek Sooko tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Achmad.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tambahnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.