Dua Orang Kepercayaan Anak Buah Halim Divonis Mafia Tanah
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 12 Desember 2024 | 16:17 WIB
Di sisi lain, tim advokasi hukum PT GPU), Sofhuan Yusfiansyah, Prasetya Sanjaya, Sandi Kurniawan, dan Khoirul, menyampaikan apresiasi atas putusan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau demi menjaga integritas pengadilan.
"Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Jangan sampai tindakan melanggar hukum seperti ini ditiru," tegas Yusfiansyah. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!