Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU, Hari ini Akan Diperdebatkan di Muktamar NU
Mengenai pemilihan Ketua Umum PBNU, Gus Ipul menjelaskan bahwa hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU sebelumnya telah memunculkan dua opsi yang kini menjadi bahan pembahasan Muktamar Ke-35.
Opsi pertama adalah mempertahankan mekanisme pemilihan yang selama ini digunakan. Dalam mekanisme tersebut, pemilihan dilakukan dengan prinsip one man one vote bagi pihak yang memenuhi persyaratan.
Menurut Gus Ipul, kandidat yang memperoleh dukungan sesuai ketentuan dapat melanjutkan ke tahapan pencalonan berikutnya dengan mendapatkan restu dari Rais Aam.
“Opsi yang lama yang seperti sekarang ini, yang seperti sebelumnya untuk pemilihan ketua umum itu one man one vote. Siapa yang memenuhi syarat ya, dengan jumlah tertentu meneruskan untuk pencalonan berikutnya dengan mendapatkan restu dari Rais Aam,” jelasnya.
Sementara opsi kedua menawarkan mekanisme berbeda dengan menempatkan proses penjaringan calon melalui PWNU dan PCNU yang memiliki hak suara.
Dalam skema tersebut, masing-masing PWNU dan PCNU pemilik suara mengusulkan lima nama calon Ketua Umum PBNU. Nama-nama yang memperoleh dukungan kemudian diproses lebih lanjut hingga muncul calon dengan perolehan suara terbanyak.
Gus Ipul menjelaskan, proses tersebut selanjutnya berkaitan dengan Rais Aam dalam menentukan pilihan akhir.
“Di mana setiap wilayah dan cabang pemilik suara itu mengusulkan lima nama. Seterusnya nanti suara terbanyak bisa diteruskan ke Rais Aam dipilih,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!