Drakor “Brigadir Yosua"
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy ditengarai memerintahkan Bharada Richard Eliezer yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk menembak Yosua. Total tersangka berjumlah empat orang, yakni Bharada E, Brigadir Ricky, sopir berinisial K, dan Ferdy Sambo.
Tudingan kepada Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi kemudian melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol pun tidak terbukti. Namun motif pembunuhan Brigadir J yang sebenar-benarnya belum terungkap. Masyarakat masih penasaran kenapa Fredy Sambo seorang berpangkat bintang dua bisa dengan sadis membunuh anak buahnya sendiri yang sudah sekian tahun mengabdi pada dirinya. Bisa jadi motif pembunuhan yang sebenar-benarnya tidak terungkap, seperti drama korea atau film bergenre Thriller ada yang mengakhirinya dengan membiarkan para penonton penasaran atau membiarkan penonton menjawab dengan imajinasinya sendiri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!