Drakor “Brigadir Yosua"

ED
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Bagikan
Drakor “Brigadir Yosua"

Cerita semakin mendebarkan, menegangkan Kapolres Jaksel, dan Karo Paminal Dinonaktifkan dan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Kemudian di hari berikutya tepatnya pada 20 Juli, Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi juga dinonaktfikan dari jabatan mereka masing-masing.

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J. Timsus melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J sesuai dengan permintaan keluarga. Autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.Autopsi dilakukan oleh tim dokter forensik yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri. Pembunuh terungkap dengan menjadikan Bharada E Jadi Tersangka hingga Sambo Dimutasi ke Yanma Polri. Sehari setelah menetapkan Bharada E jadi tersangka, Polri memeriksa 25 personelnya yang terdiri dari 3 perwira tinggi bintang satu, 5 komisaris besar, 3 ajun komisaris besar, 2 komisaris, 7 perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama. Mereka diduga menghalangi penyidikan perkara penembakan Brigadir J. Kemudian Kapolri mencopot Ferdy Sambo serta 14 perwira tinggi dan perwira menengah Polri lain. Ferdy Sambo dimutasi menjadi pati di Markas Pelayanan (Yanma) Polri. Sambo pun ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama 30 hari. Ia diduga melanggar kode etik karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua. Sambo diduga mengambil dekoder kamera pemantau atau CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya, tempat Yosua tewas ditembak.

Di Episode berikutnya, istri Sambo, Putri Candrawathi, untuk pertama kalinya hadir di hadapan publik saat akan menjenguk suaminya di Mako Brimob. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Arman Hanis. Namun, keinginan Putri belum dapat dipenuhi pihak Mako Brimob.

Alur Cerita pun berubah 180 derajat , setelah Bharada E Ungkap Sejumlah Nama ke Timsus yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Yosua. Bharada E pun mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) atau bekerja sama dengan penegak hukum dalam rangka meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.