Drakor “Brigadir Yosua"

ED
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Bagikan
Drakor “Brigadir Yosua"

Oleh Idat Mustari

MENGIKUTI berita kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat,seorang polisi muda berpangkat Brigadir, laksana menonton Drakor Thriller yang mencekam, menegangkan dan mendebarkan yang memancing rasa penasaran, seperti Drakor “beyond Evil,” atau film hongkong yang melibatkan skandal oknum polisi. Beragam kontroversi menyertai perjalanan kisah pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang tewas terbunuh di rumah dinas atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang selama ini dijaganya.

Cerita dimulai dengan Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas. Tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 17.00. Namun, kasus penembakan itu baru diungkap ke publik pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah kejadian.

Brigadir J tertembak setelah diduga melakukan pelecehan pada Istrinya Irjen Sambo, yang bernama Putri Candrawathi. Karena mendengar teriakan Putri Candrawathi, sehingga Bharada E yang berada di lantai 2 pun mendengarnya. Lantas Bharada E berjalan menuju kamar, tetapi Brigadir J keluar lebih dahulu. Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Tidak ada tembakan Brigadir J yang mengenai Bharada E, tetapi tembakan Bharada E menewaskan Brigadir J. Setelah kejadian itu, Putri menelepon Sambo yang disebutkan sedang melakukan tes PCR di luar rumah.

Keluarga Brigadir J tidak menerima cerita itu karena menganggap ini tidak mungkin dilakukan oleh Brigadir J kepada istri majikannya. Keluarga Brigadir J menunjuk pengacara untuk melaporkan kematian Brigadir J sebagai dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.Sementara itu, pengacara keluarga Sambo melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan dan ancaman pembunuhan terhadap istri Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, kedua kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jaksel itu diambil alih Polda Metro Jaya dan kemudian diambil alih Bareskrim Polri. Beriringan dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus tersebut. Belakangan, Kapolri juga membentuk inspektorat khusus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengusut dugaan pelanggaran etik.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.