DPRD dan Pemkab Bandung Tandatangani Kesepakatan KUA/PPAS 2027
Renie Rahayu Fauzi turut menyampaikan persetujuan DPRD diberikan dengan beberapa catatan penting sebagai bahan dalam proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dan proses pembahasan RAPBD TA 2027 diantaranya:
1. Evaluasi terhadap sektor pendapatan, agar diidentifikasi jenis-jenis pendapatan yang nyata, dengan target yang realistis berdasarkan data yang akurat.
2. Penyusunan rencana belanja harus didasarkan pada proyeksi pendapatan yang obyektif, dengan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi dan urgensi program dan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
3. Evaluasi terhadap komponen pendapatan dan belanja ini sangat penting agar APBD tidak mengalami defisit yang menyebabkan perubahan-perubahan perencanaan dalam perjalanan proses pembangunan.
4. Pemerintah daerah agar melakukan strategi implementatif untuk memaksimalkan capaian target pendapatan, dan cermat dalam mengidentifikasi kebutuhan belanja sesuai dengan program prioritas daerah, serta melakukan efisiensi belanja pegawai termasuk melalui strategi restrukturisasi organisasi dengan prinsip ramping struktur kaya fungsi.
Ditegaskan Renie Rahayu Fauzi, selain persetujuan terhadap KUA/PPAS, pada hari ini juga DPRD telah memberikan persetujuan terhadap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.
"Perda ini sangat strategis sebagai pedoman dalam penyelenggaraan urusan kesehatan sebagai salah satu urusan wajib yang merupakan layanan dasar bagi masyarakat. Dengan perda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan kesehatan dan kualitas layanan publik bidang kesehatan agar kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," harapnya. @kos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!