DPR Soroti Sistem Perlindungan Anak Usai Tragedi Siswa SD di Ngada
VISI.NEWS | NGADA — Tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu respons cepat dari DPR. Komisi X DPR memastikan akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti guna meminta penjelasan sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kasus yang menimpa YBS (10), siswa kelas IV, dinilai bukan sekadar peristiwa personal, melainkan alarm keras bagi negara dalam menjamin hak anak atas pendidikan yang aman dan layak. DPR menilai perlu ada penelusuran menyeluruh, mulai dari kondisi sekolah hingga dukungan sosial yang diterima siswa.
“Ya tentu. Mendikdasmen selaku penanggung jawab tertinggi yang diberikan oleh Presiden harus segera mengambil langkah nyata, langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pemanggilan tersebut dijadwalkan secepatnya. Komisi X ingin memastikan ada penanganan konkret, bukan sekadar respons administratif. DPR juga ingin mengetahui apakah ada faktor struktural seperti akses bantuan pendidikan, dukungan psikososial, atau kondisi ekonomi keluarga yang luput dari perhatian.
“Minggu depan insyaallah,” kata Lalu.
Ia menegaskan bahwa setiap anak dijamin undang-undang untuk memperoleh pendidikan, sehingga peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kasus terpisah dari tanggung jawab negara.
“Kejadian yang menimpa siswa kita yang ada di NTT ini tamparan keras. Ini salahnya di mana? Apakah sekolah tidak menyalurkan, apakah sekolah tersebut belum menerima dana BOS, atau kondisinya seperti apa, inilah yang harus kita evaluasi bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, aparat kepolisian daerah juga bergerak melakukan pendalaman. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menyatakan telah memerintahkan jajaran di tingkat kabupaten untuk mendatangi keluarga korban dan memastikan penanganan berjalan dengan empati.
“Saya sudah perintahkan Kapolres Ngada ke kediaman orang tua korban,” katanya di sela peresmian Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT di Kupang, Rabu (4/2/2026).
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan tekanan ekonomi sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kondisi korban, meski polisi menegaskan proses pendalaman masih berlangsung.
“Motif utama karena hal itu namun masih didalami. Untuk sementara, sesuai dari hasil penyelidikan awal dan olah TKP karena kekecewaan tapi masih didalami lagi,” ujar Kapolda NTT.
Peristiwa ini menambah daftar panjang urgensi penguatan sistem perlindungan anak, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses layanan sosial dan pendidikan. DPR mendorong agar tragedi ini menjadi titik balik evaluasi menyeluruh, bukan sekadar berhenti pada simpati sesaat.
Jika kamu atau seseorang yang kamu kenal sedang merasa sangat tertekan atau putus asa, penting untuk segera berbicara dengan orang dewasa yang dipercaya, keluarga, guru, atau tenaga kesehatan agar bisa mendapatkan bantuan. Kamu tidak harus menghadapi semuanya sendirian. @kanaya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!