DPR Soroti Istilah ‘Sejarah Resmi’ dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:15 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengkritik penggunaan istilah ‘sejarah resmi’ yang tercantum dalam draf Kerangka Konsep Penulisan Sejarah Indonesia yang sedang digarap oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Menurutnya, istilah tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan interpretasi negatif bahwa versi sejarah selain yang disusun pemerintah dianggap ilegal atau tidak resmi.
Bonnie meminta Kemenbud untuk mengevaluasi dan memperjelas penggunaan terminologi tersebut agar tidak menimbulkan salah pengertian di masyarakat. Ia menegaskan bahwa sejarah harus ditulis secara inklusif, transparan, dan melibatkan berbagai pihak, bukan hanya sejarawan tertentu saja.
"Hendaknya penulisan sejarah bangsa terbuka kepada publik. Karena sejatinya, sejarah adalah milik orang banyak dan menyangkut cara pandang bangsa terhadap masa lalunya. Ini guna memetik pelajaran sejarah sepahit apapun itu," ujar Bonnie saat memberikan keterangan, Rabu (21/5/2025).
Proyek penulisan ulang sejarah ini meliputi periode dari awal lahirnya masyarakat Nusantara hingga era pasca-Reformasi. Kemenbud menargetkan buku sejarah ini selesai tepat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, 17 Agustus 2025, dengan melibatkan sejarawan dari berbagai perguruan tinggi.
Polemik terkait rencana ini juga memunculkan kekhawatiran bahwa proses yang tidak transparan dapat menghasilkan tafsir tunggal yang membungkam versi lain dari sejarah Indonesia.
"Syak wasangka atas tafsir tunggal ini berpotensi membungkam versi-versi lain dari peristiwa sejarah itu sendiri," ucapnya.
Bonnie bahkan menyebut perlunya diskusi ilmiah yang terbuka dan demokratis sebagai landasan penulisan sejarah yang valid.
"Diawali oleh pertemuan ilmiah yang terbuka bagi siapapun, bukan terkesan keinginan sepihak," ungkap Bonnie.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penulisan ulang sejarah. Puan mengingatkan agar sejarah yang ditulis tidak mengaburkan fakta yang telah terjadi.
"Yang penting jangan ada pengaburan atau penulisan ulang terkait sejarah yang tidak meluruskan sejarah," ujar Puan, Selasa (20/5/2025).
Puan menegaskan pentingnya semangat 'Jas Merah', jangan sekali-kali melupakan sejarah, yang pernah digaungkan oleh Presiden pertama RI, Soekarno.
Menurut Puan, meski sejarah bangsa tidak selalu indah, fakta dan nilai-nilai yang terkandung harus tetap dipertahankan agar generasi muda bisa memahami dan menghormati perjuangan para pahlawan.
“Harus tahu kenapa Indonesia berdiri, pahit dan getirnya, berhasil dan baiknya, itu karena memang sudah banyak sekali hal yang terjadi," papar Puan.
Komisi X DPR juga berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk meminta penjelasan langsung terkait proyek penulisan ulang sejarah ini. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!