DPR Sahkan UU Kepariwisataan Baru, Novita Hardini: Instrumen Dongkrak PAD Daerah dan Ekonomi Nasional
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:17 WIB
“Kami ingin pariwisata menjadi sumber pendapatan yang sehat dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.
Selain mendorong aspek ekonomi, UU Kepariwisataan juga mengatur perlindungan promosi pariwisata. “Promosi pariwisata kini mendapat payung hukum. Ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan destinasi global,” kata Novita menambahkan. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!