DPR Sahkan RUU PPRT, Habib Syarif Muhammad: Ini Penebusan Dosa Sejarah Negara
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Partai Kebangkitan Bangsa), Habib Syarif Muhammad./visi.news/ist.
Sebagai kader PKB, Habib juga menekankan pentingnya dimensi moral dan spiritual dalam pengesahan RUU ini. Ia menyebut perlindungan terhadap PRT yang mayoritas perempuan sebagai bagian dari kewajiban memuliakan manusia, khususnya perempuan, dalam perspektif nilai-nilai keagamaan.
“Setiap pasal dalam undang-undang ini adalah bentuk nyata dari upaya memanusiakan manusia dan melindungi martabat perempuan,†ujarnya.
Dalam proses pembahasan di Badan Legislasi DPR, Habib mengawal agar aturan ini tidak berhenti sebagai dokumen formal. Ia menekankan pentingnya pengawasan, sistem data terpadu, serta keterlibatan komunitas hingga tingkat desa untuk memastikan perlindungan berjalan efektif.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar konsep “kekeluargaan†tidak lagi disalahgunakan untuk mengabaikan hak-hak pekerja.
Habib Syarif menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT bukan akhir perjuangan. Tantangan terbesar justru terletak pada implementasi serta perubahan cara pandang masyarakat terhadap PRT.
“PRT bukan pembantu dalam arti subordinat, melainkan mitra kerja yang harus dihormati,†tegasnya.
Ia juga berkomitmen untuk mengawal penerbitan aturan turunan yang ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.
Pengesahan RUU PPRT menjadi tonggak penting dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia. Regulasi ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antara harapan dan realitas yang selama ini dialami para pekerja rumah tangga.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!