DPR RI Sahkan Tambahan Anggaran Kemenag untuk Tingkatkan Layanan Umat
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 11 Juli 2025 | 19:30 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp 36,7 triliun yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan agama di Indonesia. Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk memperkuat bimbingan umat beragama dan tata kelola Kemenag yang lebih baik.
"Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama," kata Nasaruddin.
Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemenag TA 2026 naik dari Rp 76,2 triliun menjadi Rp 112,9 triliun. Menurut Menag, kenaikan ini akan difokuskan pada program-program yang mendukung kemaslahatan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Sebelumnya, DPR juga telah menyetujui rekonstruksi efisiensi anggaran Kemenag TA 2025 pascarelaksasi sebesar Rp 2,38 triliun, yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah serta program di Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan relaksasi tersebut, pagu anggaran Kemenag 2025 meningkat menjadi Rp 69,32 triliun. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!