DPR Minta Menag Seriusi Program Moderasi Beragama
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas untuk menseriusi pelaksanaan program moderasi beragama, yang menjadi program prioritas Kementerian Agama sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Program moderasi beragama ini penting untuk membentengi umat dari paham ekstrem yang mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.
Anggota Komisi yang membidangi agama di DPR RI ini menanggapi program moderasi beragama Kemenag yang sampai saat ini belum terlihat jelas hasilnya.
Padahal program moderasi beragama Kemenag ini tahun 2021 saja menyedot anggaran yang sangat besar yakni Rp3,2 Triliun.
“Anggarannya besar, programnya penting, tapi kok hasilnya ndak kelihatan. Program moderasi beragama ini kita dukung karena sangat vital bagi perjalanan bangsa ini ke depan, makanya dengan anggaran yang besar pun kita setujui,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Menurut Endang, implementasi dari program moderasi beragama ini sangat ditunggu oleh masyarakat, termasuk DPR RI, sebab tujuannya adalah untuk mewujudkan kehidupan beragama yang saling menjunjung tinggi perbedaan keyakinan, saling rukun, toleran, saling menghargai, damai, dan menghormati, serta saling mendukung.
"Ini sejalan dengan amanat Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya," jelas Srikandi Beringin ini.
Dengan program moderasi beragama ini, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR/MPR RI ini berharap tidak ada lagi gesekan dan konflik antar atau inter-umat beragama seperti yang terjadi di masa lalu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!