DPR Minta Menag Seriusi Program Moderasi Beragama

ED
Senin, 6 Juni 2022 | 20:10 WIB
Bagikan
DPR Minta Menag Seriusi Program Moderasi Beragama

Endang menginginkan Negara benar-benar hadir melindungi warga negaranya dalam menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Anggota parlemen Senayan dua periode ini percaya, agama apa pun yang ada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat hidup berdampingan secara rukun dan toleran.

Hal ini dibuktikan saat para pendiri bangsa (the founding fathers) menyusun Konstitusi dan Dasar Negara.

Meski diwarnai perdebatan, pada akhirnya semua bersepakat bahwa perbedaan adalah rahmat yang harus dijaga dengan semboyan, Bhineka Tunggal Ika atau berbeda-beda tapi satu jua.

Oleh karena itulah, Wakil Rakyat dari Dapil Jateng IV (Kabupaten Sragen, Wonogiri dan Karanganyar) ini yakin bahwa semangat persatuan harus senantiasa dijaga dan dipelihara agar semua anak bangsa mengedepankan kebersamaan sebagai sebuah bangsa, bukan didasarkan dengan agama tertentu atau kelompok tertentu.

Dengan semangat itu pula, Komisi VIII DPR RI selaku mitrakerja Kementerian Agama RI, tegas Endang senantiasa mendukung program moderasi beragama yang diajukan oleh Kemenag dalam menciptakan iklim kehidupan beragama yang moderat. Tidak condong ke kiri atau ke kanan, tetapi berada di tengah. Baik untuk agama Islam maupun agama lainnya yang hidup dan berkembang di bumi pertiwi.

“Jangan sampai semangat beragama meruntuhkan semangat berbangsa dan bernegara, tetapi harus berjalan beriringan sebagaimana yang dicontohkan oleh para pendiri bangsa bahwa tidak ada pertentangan dan memang tidak ada yang perlu dipertentangkan antara agama dan negara. Para pendiri bangsa dapat beragama dengan baik dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Endang Maria Astuti.@sim

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.