DPP AMI Desak KPK untuk Menuntaskan Kasus OTT Sidoarjo dan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

ED
Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:05 WIB
Bagikan
DPP AMI Desak KPK untuk Menuntaskan Kasus OTT Sidoarjo dan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

VISI.NEWS | SURABAYA - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak punya nyali dan Cemen untuk menindaklanjuti kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa KPK terkesan menutup-nutupi kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan Dugaan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, Jumat (29/3/2024)

Dikarenakan sampai detik ini KPK belum menetapkan dan menahan bupati Sidoarjo terkait keterlibatan dalam dugaan kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo dan KPK juga belum menetapkan dan menahan para tersangka dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Kami minta dengan tegas kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera mengundurkan diri saja, kalau kalian semua tidak tidak punya nyali dan Cemen dalam menindaklanjuti kasus OTT dikabupaten Sidoarjo dan Dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ingat kalian semua dipilih dan disumpah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan perlu diingat sumpah jabatan kalian semua bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, melainkan juga akan di pertanggung jawabkan di akhirat nanti.

@redho

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.