DPMD Jabar Sosialisasikan Jabatan Fungsional PSM
VISI.NEWS |BANDUNG - Untuk mengimplementasikan dua aturan yang tertuang di dua Kementerian, DPMD Provinsi Jawa Barat (Jabar) meyosialisasikan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) yang dilakukan melalui daring dengan peserta kabupaten/kota se Jabar serta perangkat daerah di lingkup Pemprov Jabar.
Sekretaris DPMD Provinsi Jabar, Wahyudin mengatakan, sosialisasi pembentukan Jabatan Fungsional PSM tingkat Jabar ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 28 Tahun 2018 dan penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) yang tertuang dalam surat Nomor 800/2603/OTDA tertanggal 22 April 2021 melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Sosialisasi yang juga dihadiri oleh BKD. Disnakertrans Dinsos, Dishut, Dinas LH, DP3AKB, dan Biro Organisasi Setda Jabar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hal-hal baru, terutama yang berkaitan dengan jabatan fungsional PSM dan langkah positif dalam mendukung percepatan pemberlakuan kebijakan penyederhaan birokrasi," katanya.
Ditemui di Aula Muthawali Kantor DPMD Jabar, Jumat (22/10/21), Wahyudin menjelaskan, selain memberikan informasi seluas-luasnya terkait jabatan fungsional PSM, visi misi PSM, tupoksi, serta peta sebarannya. Jabatan fungsional PSM ini juga merupakan jabatan karir terbuka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menangani kegiatan penggerakan masyarakat.
"PSM memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan di bidang penggerakan masyarakat dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih maju, mandiri, inisiatif, produktif, sejahtera, dan berdaya saing," jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyudin menambahkan, selain bertugas seperti yang dijelaskan tersebut, PSM juga secara teoritis, memiliki enam kompetensi yang juga harus dimiliki atau dilakukan oleh PSM tersebut dalam melaksanakan tugasnya.
"Intervensi Sosial, Teknik Penyuluhan, Pengembangan Masyarakat, Manajemen Konflik, Manajemen Resiko, dan Pendidikan Luar Sekolah, merupakan kompetensi para PSM," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!