Dorong Kemenkop Perketat Pengawasan, Adisatrya: Rekrutmen Pegawai Kopdes Harus Bebas 'Titipan'
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, menegaskan bahwa proses rekrutmen pegawai Koperasi Desa (Kopdes) harus dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi, tanpa adanya praktik 'titipan'.
Hal tersebut disampaikan Adisatrya sebagai respons atas kekhawatiran publik terkait potensi ketidakadilan dalam seleksi tenaga kerja di sektor koperasi, khususnya program Kopdes Merah Putih.
Menurutnya, isu ini sebenarnya telah menjadi perhatian anggota DPR RI sejak tahun lalu. Ia menekankan bahwa sejak awal, Komisi VI telah mengingatkan pentingnya proses rekrutmen yang objektif dan profesional.
“Dari awal sudah banyak disampaikan bahwa tidak boleh ada titipan. Rekrutmen harus benar-benar berdasarkan kompetensi,†ujar Adi kepada Wartawan, Senin (20/4/2026).
Adisatrya juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan yang saat ini semakin kompetitif dan sulit. Dalam situasi tersebut, ia menilai praktik rekrutmen yang tidak adil akan semakin merugikan masyarakat yang memiliki kemampuan namun tidak memiliki akses atau koneksi.
“Di saat mencari kerja itu sulit, kalau rekrutmen hanya berdasarkan titipan tentu ini tidak adil bagi masyarakat yang benar-benar qualified,†tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kopdes sebagai lembaga ekonomi berbasis masyarakat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas agar mampu berkembang dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian desa.
Lebih lanjut, Adisatrya meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses rekrutmen pegawai Kopdes di seluruh daerah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!