Dompet Dhuafa Dorong Kuatkan Potensi Wakaf, Demi Solusi Permasalahan Sosial Ditengah Pandemi

ED
Kamis, 2 Desember 2021 | 01:53 WIB
Bagikan
Dompet Dhuafa Dorong Kuatkan Potensi Wakaf, Demi Solusi Permasalahan Sosial Ditengah Pandemi

Pemerintah telah menetapkan Undang-undang khusus yang mengatur tentang perwakafan di Indonesia, yaitu Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Untuk melengkapi Undang-undang tersebut, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 41 tahun 2004. Pemerintah sendiri sudah berusaha memperkuat pijakan hukum pengaturan wakaf. Selain itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan PP No. 25 Tahun 2018 yang mengubah beberapa ketentuan PP No. 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf mengatur izin perubahan status harta wakaf, penguatan BWI hingga ke daerah, dan mendorong profesionalisme nadzir. Diharapkan dengan dukungan tersebut, dapat mempermudah dan mendorong agar “Indonesia Bertumbuh” melalui Wakaf.

“Betapa potensi wakaf kita itu sangat besar tapi itu hanya ada di grafik dan pidato, kita belum mampu menjadikan potensi wakaf menjadi sebuah kekuatan yang real (nyata), padahal itu semua ada di tangan kita. Wakaf dapat melibatkan banyak sektor seperti dalam ketahanan pangan, pendidikan, energi, kesehatan dan infrastuktur. Sebagian besar untuk orang berinvestasi agar bangkit tetapi seolah-olah return ekonomi ini tidak dikaitkan dengan return keberkahannya. Tidak hanya sekedar bangkit, tetapi menuju struktur ekonomi yang lebih baik, lebih mandiri, lebih adil, lebih mengikutkan semakin banyak masyarakat yang bisa berkontribusi di dalam kegiatan ekonomi,” ucap Hendri Saparini selaku Bendahara Yayasan Dompet Dhuafa.

Dompet Dhuafa telah mengembangkan berbagai program berbasis wakaf produktif. Di antaranya RS Rumah Sehat Terpadu di Parung, Bogor, yang telah melayani lebih dari 15 ribu dhuafa setiap bulannya. Dari segi agronomi, Dompet Dhuafa membangun Kampung Agroindustri di Kebun Indonesia Berdaya di Subang, dengan memberdayakan petani peternak, pekebun, dan UKM setempat. Dalam bidang pendidikan, Dompet Dhuafa mendirikan SMART Ekselensia di Parung, Pesantren Hafidz Village di Lido. Beberapa sektor lainnya juga telah banyak dikembangkan oleh Dompet Dhuafa, sebagian besar adalah dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya dari wakaf uang.@mpa

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.