Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Indonesia Perkuat Keterampilan dan Perlindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja 25 Aug 2026 Bantu Padamkan Karhutla, Ilmuwan RI Temukan Pemadam Api dari Singkong 25 Aug 2026 1.356 Knalpot Brong Hasil Razia di Majalengka Bakal Disulap Jadi Monumen Maung 25 Aug 2026 Polri Salurkan Logistik dan Oksigen untuk Penanganan Karhutla 25 Aug 2026 Chelsea Menang 3-2 atas Fulham dalam Drama Lima Gol 25 Aug 2026 Uzbekistan Bidik Pusat Keuangan Digital Asia Tengah 25 Aug 2026 Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan akibat Karhutla Berulang di Kalimantan 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026

Dokumen Keuangan Diamankan, KPK Dalami Kasus Kuota Haji Tambahan

Desi Rossilawati
Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:11 WIB
Bagikan
Dokumen Keuangan Diamankan, KPK Dalami Kasus Kuota Haji Tambahan
VISI.NEWS | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024. Tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni tiga kantor asosiasi penyelenggara haji dan satu rumah pihak biro travel. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen BBE dan catatan keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli kuota haji tambahan. Ia menambahkan, penggeledahan berlangsung kondusif dengan pihak-pihak yang kooperatif. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Sejauh ini, lembaga antikorupsi telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan berlaku selama enam bulan karena ketiganya masih berstatus saksi dan dibutuhkan dalam proses penyidikan. Yaqut sendiri telah diperiksa penyidik KPK pada awal Agustus lalu selama sekitar empat jam. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan perkara ini bermula dari pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan pemerintah Arab Saudi. Menurut KPK, pengalihan sebagian kuota ke haji khusus tidak sesuai aturan, dan diduga melibatkan ratusan biro travel dalam pengurusannya bersama Kementerian Agama. “Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.