Dishub Kota Sukabumi Terima 164 Aduan PJU, Laporan Paling Banyak Lewat Medsos
Kepala Dishub Kota Sukabumi Iskandar Ifhan./visi.news/ist.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima 164 aduan tentang Penerangan Jalan Umum (PJU). Ratusan aduan itu, disampaikan masyarakat selama periode triwulan pertama tahun 2026.
Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi Yanto Arisdiyanto, menyatakan aduan tersebut banyak disampaikan oleh masyarakat melalui akun media sosial Dishub.
Yanto menyatakan, telah merespons setiap aduan yang masuk, termasuk berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Barat karena terdapat pula beberapa aduan mengenai kerusakan PJU yang terletak di ruas jalan provinsi.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama antara kami dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, maka kerusakan PJU di ruas jalan provinsi, kita hanya melaporkan saja dan mereka yang akan menindaklanjuti,†kata Yanto belum lama ini.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah kerusakan PJU yang belum dapat diperbaiki akibat keterbatasan komponen. Meski demikian, Dishub akan mengupayakan pengadaan komponen tersebut melalui perubahan anggaran.
“Pada bulan Februari, lima kerusakan belum ditangani karena tidak ada komponennya. Sementara untuk Bulan Maret ada tiga yang belum ditangani. Kita usahakan di (perubahan anggaran) parsial,†jelasnya.
Sementara itu, kepala Dishub Kota Sukabumi Iskandar Ifhan, menegaskan bahwa pihaknya berupaya optimal untuk merespons setiap aduan terkait PJU, dengan menetapkan prosedur tindaklanjut 1 x 24 jam.
“Warga silakan melapor ke Dishub, baik melalui medsos ataupun surat,†jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!