Disdik Sukabumi Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Berharap BOS untuk Tambahan Penghasilan
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dialokasikan sebagai tambahan penghasilan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.
Deden menuturkan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota lain juga memiliki harapan yang sama karena mengalami keterbatasan anggaran daerah dalam memenuhi kebutuhan gaji tenaga pendidik tersebut.
"Kabupaten kota lain juga sama, karena keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dari sisi anggaran, sehingga berharap masih dimungkinkan dibuka kembali dari dana bos untuk tambahan penghasilan mereka. Hari ini rata-rata kabupaten kota juga sedang berupaya mengkomunikasikan masing-masing pemdanya ke kementerian," ujar Deden.
Lebih lanjut, Deden menjelaskan ketika guru masih berstatus honorer, mereka mendapatkan tambahan penghasilan yang bersumber dari dana BOS.
Setelah para guru honorer tersebut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu, mereka tidak diperkenankan digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Ketentuan tersebut sesuai dengan edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Terhitung dia diangkat jadi paruh waktu, edaran dari kementerian, bahwa mereka sudah tidak diperbolehkan lagi menggunakan BOS sebagai salah satu dari penggajihan mereka," tegas Deden.
Deden menuturkan, saat ini guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu menerima penghasilan berupa gaji yang bersumber dari APBD. Selain itu, mereka juga memperoleh Tunjangan Profesi Guru yang bersumber dari keuangan pusat. Namun demikian, Tunjangan Profesi Guru tersebut tidak dicantumkan dalam draf perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!