Dihadirkan Secara Langsung, Ira : Empat Terdakwa Penyelundup 1 Ton Lebih Sabu di Pangandaran Saling Bersaksi
ED
Editor
M Purnama Alam
Selasa, 4 Oktober 2022 | 09:39 WIB
" Mereka (Para Terdakwa) dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dakwaan pertama," dan menambakan, "Dakwaan kedua Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!