Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Destinasi Pantai Paling Membahagiakan di Dunia Versi JustCover 5 Aug 2026 Mariano Peralta Bahagia Jalani Debut Manis Bersama Persib 5 Aug 2026 Pemerintah Umumkan Rangkaian Acara HUT Ke-81 RI 2026 5 Aug 2026 "Cahaya Hati" Debut, Warnai Pagelaran Sabang Merauke 2026 5 Aug 2026 Kades Rancaekek Kulon Buka Suara soal Polemik PTSL Rp.400 Ribu per Pemohon 5 Aug 2026 Satpol PP Ungkap Alasan Vendor SixNine Padel Tebang 10 Pohon 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026

Diduga Simpan Sabu 3,9 Kg, Oknum Petugas Lapas Palu Ditangkap Polisi

ED
Senin, 4 Oktober 2021 | 17:04 WIB
Bagikan
Diduga Simpan Sabu 3,9 Kg, Oknum Petugas Lapas Palu Ditangkap Polisi
VISI.NEWS – Diduga simpan sabu seberat 3,9 Kg dua oknum petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas 1A Palu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Palu di di komplek perumahan lapas kelas 1A Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kedua tersangka itu berinisial RA (29) dan RF (37) yang juga diduga sebagai bandar sabu. Barang haram itu disuplai dari dalam kompleks lapas 1 A Petobo kepada pengedar di Kota Palu. “Terduga RM dan RF merupakan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu dengan peranan sebagai bandar dengan cara mensuplai sabu dari dalam kompleks Perumahan LP Petobo kepada pengendara di Kota Palu,”ucap Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/9/2021). AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, dari informasi masyarakat adanya kepemilikan sabu RA dan RF, maka dilakukan penyelidikan dan setelah mengetahui identitas dan ciri-ciri tersebut kedua terduga. Pada Sabtu 2 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 Wita, tim opsnal melakukan penindakan terhadap kedua terduga di rumah tempat tinggalnya di komplek perumahan lapas kelas 1A petobo Kota Palu. Lebih lanjut, AKBP Bayu Indra Wiguno menyebut, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 49 paket yang disimpan di dapur rumah RF dalam termos es dan tas ransel serta di dalam dus. “Dan keterangan dari RF bawa sabu tersebut dititip oleh RM, kemudian tim opsnal menunggu RM kembali di komplek perumahan lapas 1A Petobo dan saat hendak masuk ke dalam rumahnya tim opsnal langsung mengamankan RM bersama RF dan membawa kedua terduga beserta barang bukti ke Satnarkoba Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut,”pungkas orang nomor satu di Polres Palu itu.  @mif

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.