Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, KJTT Malang Raya Laporkan Bos Mafia Gedang
VISI.NEWS | MALANG - Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Koordinator Wilayah Malang Raya bergerak, kali ini akan segera melaporkan pemilik akun TikTok #masroyganteng ke Polisi secara organisasi.
Hal itu menyusul aksi unggahan video memparodikan dialog antara Roy seolah dikuntit wartawan, namun di situ ada tindakan Roy, yang diduga merendahkan wartawan sebagai profesi mulia.
Melalui Ketua KJJT Malang Raya, Budi Andri Yanto, sebagaimana dilaporkan wartawan VISI.NEWS di Malang, Minggu (14/5/2023), sangat mengecam keras Mas Roy Owner Mafia Gedang asal Tambaksari, Surabaya ini, karena tindakan itu dinilai sudah melukai profesi jurnalis.
Bahkan, katanya, wartawan di seluruh Indonesia, mengutuk unggahan video di akun TikTok #masroyganteng berdurasi 25 dan 40 detik itu, pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.
"Tindakannya telah melanggar UU ITE, ujaran kebencian dan menyudutkan profesi yang dilindungi Undang-undang," ujar pria yang biasa disapa Andre ini.
Pemilik akun Tik-Tok @masroyganteng berinisial RN merupakan influencer berjuluk Mafia Gedang, dirinya dengan sengaja membuat video menyudutkan profesi wartawan dengan latar di salah sebuah rest area.
Kata Andre, wartawan adalah profesi mulia. Profesi ini seperti advokat dan dokter yang diatur dalam Undang-undang tersendiri.
Jika konten video yang diunggah itu merupakan parodi, justru disayangkan merendahkan profesi wartawan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!